Genjot Perekonomian Daerah, Pemerintah Tetapkan 8 Kawasan Ekonomi Khusus
“Ada delapan KEK yang ditetapkan presiden,’’ kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kabinet di Kantor Presiden, seperti dilansir KendariNews, (5/11).
Menurut Darmin, penetapan KEK bukan hanya sekedar untuk menarik minat pemodal, namun juga mendorong pengembangan dan pendalaman klaster industri berbasis sumber daya lokal yang dimiliki oleh daerah.
“Dalam paket ini, insentif KEK tidak hanya diberikan oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh pemerintah daerah,’’ ucapnya.
Bahkan, kata Darmin, dengan paket kebijakan ini, KEK pun banjir insentif yang memudahkan investor untuk melakukan investasinya. Dengan berbagai insentif tersebut, dia berharap investor bisa berbondong-bondong masuk KEK.
“Supaya tercipta lapangan kerja di daerah,’’ terangnya.
Adapun kedelapan KEK tersebut adalah Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangke (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-api (Sumatera Selatan), dan Maloi Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur). (as)